MENJAWAB MISIONARIS : TENTANG SUNAT (Bagian 1)

Diposting oleh BreakEver on Minggu, 10 Januari 2016

Dalam Pandangan Al-Qur'an

Sebuah fitnah yang sengaja disebarkan oleh para misionaris yang ingin memusuhi Islam dengan tujuan agar orang-orang luntur kepercayaannya terhadap Islam yang pada akhirnya mudah untuk dijerumuskan untuk mengikuti ajaran-ajaran mereka, yaitu fitnah tentang sunat. 

Mereka katakan bahwa khitan/sunat itu tidak pernah disebutkan di dalam Al Quran, kemudian mereka menantang untuk menunjukkan sebuah ayat tentang khitan/sunat. Jika ada, katanya mereka mau masuk Islam.. he he..

Kemudian mereka katakan, bahwa hukum bersunat itu sebenarnya tidak ada, karena hukum itu hanya untuk keturunan Abraham saja dan bukan untuk semua ras/bangsa, karena Tuhan mungkin dianggap sebagai orang yang rasis kalik yaa..

Oleh karena itu, mari kita kaji lebih dalam lagi tentang hal tersebut, agar umat Islam bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang diajukan para tukang fitnah itu.

Kajian Dalam Hukum Islam :

Nabi Muhammad mewarisi kepada kita bukan hanya Al Quran sebagai pegangan hidup dan sumber hukum dalam Islam, tetapi ada as-sunnah yang termuat di dalam hadits2 beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.. jadi hukum Islam bukan hanya bersumber dari Al Quran saja, tetapi juga dari hadits2 Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam..

Sebuah ayat Al Quran akan ditafsiri dengan ayat Al Quran yang lainnya atau kadang juga ditafsiri oleh hadits2 yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.. jadi fungsi sebuah hadits adalah sebagai penafsir Al Quran juga..

Misalkan, saat sebuah perintah turun dalam Al Quran tentang perintah melaksanakan shalat, maka tata cara bagaimana kita shalat akan diterangkan di dalam as-sunnah yang berupa hadits2 dari nabi Muhammad shalalllahu ‘alaihi wa sallam.

Jika saja semua tata cara shalat dimasukkan di dalam Al Quran, tentu akan sangat tebal sekali isinya, ada tata cara dan syarat2 sahnya shalat, misalkan tata cara wudhu dan air apa saja yg bisa digunakan untuk wudhu, harus bebas dari najis dan berarti juga harus mengenal dan memuat serta menerangkan apa saja yg dimaksud najis, hingga tata cara shalat itu sendiri yang amat sangat panjang. Padahal pembahasan masalah-masalah tersebut sudah bisa jadi satu buku tersendiri jika dibahas.

Al Quran adalah Undang-Undangnya, dan aturan pelaksanaan serta penjelasan atas undang-undang itu ada di dalam as-sunnah berupa hadits2 dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu juga dalam masalah khitan (sunat), saat diterangkan kita harus mengikuti jalan hidup Nabi Ibrahim seperti disebutkan dalam Al Qur’an :

“Ikutilah millah/cara hidup/agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” (QS 16:123).

Maka, muncullah sebuah hadits yang menerangkan tentang salah satu millah/jalan hidup/agama dari Ibrahim ‘alaihissalaam sbb :

Nabi Ibrahim berkhitan setelah beliau berusia 80 tahun” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6298 - Fathul Bari), Muslim (2370), Al-Baihaqi (8/325), Ahmad (2/322-418)

Kemudian muncullah hadits-hadits lain yang berhubungan dengan perintah khitan itu, semisal hadits :

Dari Utsaim bin Kulaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya kakeknya datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata. “Aku telah masuk Islam”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya : Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah” [Hasan, Dikeluarkan Abu Daud (356), Ahmad (3/415) dan Al-Baihaqi (1/172)

Fithrah itu ada lima : Khitan, Mencukur bulu kemaluan, Memotong kumis, Menggunting kuku dan Mencabut bulu ketiak” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6297 - Fathul Bari), Muslim (3/257 - Nawawi), Malik dalam Al-Muwatha (1927), Abu Daud (4198), At-Tirmidzi (2756), An-Nasa'i (1/14-15), Ibnu Majah (292), Ahmad dalam Al-Musnad (2/229) dan Al-Baihaqi (8/323)][2]

Jadi hadits perintah ber-khitan adalah sebagai salah satu penafsiran dari QS 16;123 di atas. Bagaimana hukumnya..?

menilik pada perintah untuk mengikuti millah Ibrahim dan sesuai hadits dari Utsaim bin Kulaib di atas yang merupakan sebuah ucapan perintah setelah masuk Islam, maka hukumnya adalah menjadi wajib.

Ada sebuah pertanyaan aneh, yaitu apakah Nabi Muhammad itu sudah sunat..? jika memang sudah, haditsnya mana?

Itu sama saja dengan sebuah pertanyaan, apakah Musa yang membawa hukum Taurat sudah bersunat..? khoq gak ada ceritanya dalam Taurat Musa bersunat..?

Sampe kiamat pun dicari ayat yang menceritakan Musa sunat kagak mungkin ada. Jika tidak ada ceritanya Musa sunat, berarti Musa telah melanggar perjanjian dengan Tuhan donk..?! berarti dosa donk dia..

Pembelaan yang bisa dilakukan adalah, Musa adalah pembawa syariat tentang sunat, masak beliau gak disunat..?! pernyataan yang sama juga bisa disematkan kepada Nabi Muhammad karena beliau adalah sebagai seseorang yang mengeluarkan perintah tersebut, dan Nabi Muhammad adalah manusia yang lebih dahulu mengamalkan apa saja yang beliau ajarkan kepada umatnya.

Sebuah ayat yang dipegang benar oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sering diulang-ulang membacanya yaitu QS 61;3.” Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”

Apakah Daud sunat..? jika tidak ada cerita bahwa Daud sudah sunat, berarti Daud tidak sunat..? berarti Daud ada di neraka karena kena dampak Kejadian 17;14 “ .. ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”

Jika tidak ada kisah Musa telah sunat, Daud telah sunat, atau para murid Yesus semisal Petrus (yang menurut beberapa denominasi adalah “Ketua Para Rasul”) sudah bersunat, berarti mereka tidak pernah sunat donk..?

Dengan kesimpulan yang sama yang bisa kita ambil sama seperti yang mereka buat kepada Nabi Muhammad, jika tidak ada berita bahwa seseorang itu pernah disunat dan disunat umur berapa, berarti kita bisa juga menyimpulkan bahwa Musa tidak taat pada hukum Taurat dan seorang pendosa karena tidak mau sunat. Begitu juga Daud, bahkan Petrus sekalipun adalah seorang pendosa walaupun dia juga disebutkan sebagai “ketua para rasul” karena dia tidak sunat. Betul..?! mudah bukan buat kesimpulan balik..?

Nabi Muhammad memerintahkan umatnya untuk bersunat, sama seperti Musa di dalam Taurat juga memerintahkan tentang perintah hukum bersunat. Dan kedua-duanya sama pula, tidak dikisahkan kapan dan umur berapa mereka bersunat. Karena memang keduanya ditakdirkan sama seperti gambaran di dalam Bible sendiri :

Seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala yang Kuperintahkan kepadanya. (Ulangan 18:18.)

Jika ada seorang misionaris yang ingin mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan beliau tidak bersunat karena tidak ada diceritakan kapan beliau bersunat dan umur berapa beliau bersunat, maka katakan saja bahwa Nabi Muhammad memang seperti Musa sesuai ramalan dalam Bible sendiri bahwa akan ada Nabi yang seperti Musa, yaitu sama-sama tidak diceritakan kapan sunatnya walau membawa syariat tentang perintah sunat. Mudah bukan..?!

Sebenarnya masalah sunat bukan hanya milik orang-orang Israel saja, keturunan Ismail yang juga adalah keturunan dari Ibrahim juga memiliki kewajiban dan tradisi yang sama. Saat Heraclius bertanya kepada utusan dari Arab, pertanyaannya adalah apakah orang-orang Arab bersunat..? maka dijawab oleh sang utusan tersebut bahwa orang Arab dikhitan semuanya.

Sejarah sunat sudah ada sejak jaman sebelum Abraham ada, hal ini diketahui dari penemuan batu pra sejarah dari jaman batu dahulu kala yang menggambarkan orang yang sedang disunat. Begitu juga ditemukannya mumi di Mesir peninggalan pra sejarah sebelum adanya Abraham yang menunjukkan tradisi bersunat/khitan sudah dalam sejarah Mesir kuno. Bahkan suku Mardudjara dari Aborigin di Australia sudah mengenal ritual sunat sejak berabad-abad yang lalu.

Jadi, sunat bukan hanya milik orang-orang Israil saja, tetapi sejarah mencatat bahwa sunat sudah menjadi tradisi dan ritual sejak jaman pra sejarah termasuk Mesir kuno.

Sebuah pertanyaan dari misionaris, jika itu (khitan/sunat) wajib mengapa tidak ada di dalam rukun Islam..?

Kewajiban seorang muslim berbeda dengan syarat menjadi seorang muslim, inilah yang tidak bisa dibedakan olehnya. Rukun Islam adalah rukun/syarat seseorang untuk menjadi muslim atau dianggap menjadi seorang muslim.

Kewajiban seorang muslim muncul setelah dia memeluk agama Islam (menjadi muslim), seperti hadits dari Utaim bin Kulaib di atas, saat dia menyatakan sudah menjadi muslim, maka kewajiban sebagai muslim disampaikan oleh Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, yaitu perintah khitan.

Dengan melaksanakan kewajiban2 sebagai muslim, maka seseorang akan meningkat predikatnya menjadi orang yang beriman Karena di dalam Islam, seorang yang sudah masuk Islam belum tentu bisa dikategorikan sebagai orang yang beriman :

QS 49;19 Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman.” Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah “aslamnaa (‘kami telah Islam’), karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tanda-tanda orang yang beriman banyak sekali disebutkan di dalam Al Quran maupun al hadits, akan tetapi di sini penulis tidak sedang membahas hal tersebut agar tidak melebar terlalu jauh dari inti permasalahan yang sedang dibahas. Penulis sekedar ingin menjelaskan bahwa seseorang yang sudah masuk Islam belum bisa dikategorikan sebagai orang yang beriman jika tidak melaksanakan kewajiban2 dia sebagai muslim.



Via Khoirunnisa

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar